Pesut Mahakam adalah maskot kota Samarinda. Namun saat ini Pesut Mahakam tidak terlihat lagi di sepanjang sungai Mahakam kota Samarinda. Pesut Mahakam terdesak oleh kemajuan kota dan pindah ke hulu sungai. Populasi Pesut Mahakam semakin menurun dari tahun ke tahun. Bahkan menurut sebuah penelitian, Pesut Mahakam sekarang tinggal 50 ekor. Jika tidak dilakukan antisipasi dan pelestarian, maka dalam waktu beberapa tahun saja Pesut Mahakam akan punah, menyusul pesut dari Sungai Irrawaddy dan Sungai Mekong yang sudah terlebih dahulu punah dan Pesut Mahakam adalah pesut air tawar terakhir yang hidup di planet bumi.
Pemerintahan Kota Samarinda
Dibentuk dan didirikan pada tanggal 21 Januari 1960, berdasarkan UU Darurat No. 3 Tahun 1953, Lembaran Negara No. 97 Tahun 1953 tentang Pembentukan daerah-daerah Tingkat II Kabupaten/kotamadya di Kalimantan Timur.
Semula Kodya Dati II Samarinda terbagi dalam 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda Ilir, dan Samarinda Seberang. Kemudian dengan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Kalimantan Timur No. 18/SK/TH-Pem/1969 dan SK No. 55/TH-Pem/SK/1969, terhitung sejak tanggal 1 Maret 1969, wilayah administratif Kodya Dati II Samarinda ditambah dengan 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Palaran, Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Samboja. Saat ini Samarinda terdiri dari 6 kecamatan, tidak termasuk Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Samboja, ketiganya masuk dalam Kabupaten Kutai Kartanegara.
Setelah PP No. 38 Tahun 1996 terbit, wilayah administrasi Kodya Dati II Samarinda mengalami pemekaran, semula terdiri dari 4 kecamatan menjadi 6 kecamatan, yaitu:
* Kecamatan Samarinda Ilir dengan 13 kelurahan,
* Kecamatan Samarinda Utara dengan 6 kelurahan,
* Kecamatan Samarinda Ulu dengan 8 kelurahan,
* Kecamatan Samarinda Seberang dengan 8 kelurahan
* Kecamatan Sungai Kunjang dengan 7 kelurahan, dan
* Kecamatan Palaran dengan 5 kelurahan.
* Kecamatan Samarinda Utara dengan 6 kelurahan,
* Kecamatan Samarinda Ulu dengan 8 kelurahan,
* Kecamatan Samarinda Seberang dengan 8 kelurahan
* Kecamatan Sungai Kunjang dengan 7 kelurahan, dan
* Kecamatan Palaran dengan 5 kelurahan.
Rencananya kecamatan dan kelurahan tersebut akan dimekarkan kembali.
Berdasarkan Perda Kota Samarinda No. 1 Tahun 1988, tanggal 21 Januari 1988, ditetapkan Hari Jadi Kota Samarinda adalah tanggal 21 Januari 1668. Penetapan ini bertepatan dengan Peringatan Hari Jadi Kota Samarinda ke-320.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar