Jumat, 20 Januari 2012

Rekor Muri Ski Air Terpanjang di Kaltim

Pemprov Kaltim akan mengukir rekor di Museum Rekor Indonesia (MURI) dalam penyelenggaraan lomba ski air terpanjang, yakni mulai Kota Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara hingga Kota Samarinda. “Lomba ski air akan digelar pada 22 Januari 2011 di Sungai Mahakam dengan panjang tempuh mencapai 42 kilometer Tenggarong- Samarinda,” kata Kepala Dinas Olahraga Kalimantan Timur (Kaltim) Masrihadi di Samarinda, Jumat.
Menurut Masrihadi, kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kaltim ke-54, sementara jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini belum diketahui karena masih dalam proses pendataan.
Namun demikian, pihaknya akan mengundang semua pe-ski air di semua daerah di Indonesia guna meramaikan acara tersebut. Dia juga belum bisa menyebutkan nilai hadiah yang akan diberikan bagi pemenang lomba tersebut.
Total dana yang digunakan bagi penyelenggaraan HUT Pemprov Kaltim mencapai Rp1,5 miliar ditambah dengan sumbangan dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan sejumlah perusahaan lain yang nilainya juga belum diketahui.
Menurutnya, sebelumnya lomba ski air terpanjang di Indonesia belum pernah tercatat di MURI, sehingga pihaknya optimis kegiatan yang akan digelar tersebut bisa tercatat dalam sejarah di museum tersebut.
Selain akan mengukir rekor MURI untuk ski air, Pemprov Kaltim juga diharapkan mampu mencatat rekor MURI melalui penanaman sejuta pohon yang disesuaikan dengan program “Kaltim Green” untuk menurunkan emisi gas.
Penanaman sejuta pohon akan dilakukan oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim dan semua PNS di 14 kabupaten maupun kota di daerah masing-masing.
Sementara penanaman pohon perdana sebagai tanda dimulainya penanaman sejuta pohon, akan dilakukan oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Stadion Utama Palaran, Samarinda pada 13 Januari 2011.
Dua kegiatan tersebut merupakan sebagian kecil dari sejumlah kegiatan yang akan digelar selama Januari dalam rangka HUT Kaltim. Kegiatan lain yang akan digelar seperti bersih-bersih lingkungan, lari 10 kilometer, pentas hiburan rakyat dan lainnya.

Dayak Kayan Kampung Miau

Berbicara mengenai suku Dayak, cukup menarik dan membudaya. Yuukk dibaca :) 

Suku Kayan adalah suku Dayak dari rumpun Kenyah-Kayan-Bahau yang berasal dari Sarawak. Ketika memasuki Kalimantan Timur suku Dayak Kayan pertama-tama menetap di daerah Apau Kayan di daerah aliran sungai Kayan, karena alasan perang antar suku dan mencari daerah yang lebih subur serta daerah asal (Apau Kayan) yang sangat tertinggal dan terisolir, suku Kayan meninggalkan Apau Kayan yang telah mereka tempati selama 300 tahun dan bermigrasi menuju daerah-daerah yang lebih maju agar dapat lebih berkembang kehidupannya, yaitu sekarang menetap di daerah aliran sungai Wahau (daerah Suku Wehea) di Kabupaten Kutai Timur terutama di Desa Miau Baru sejak tahun 1969.
Diperkirakan pada zaman Kerajaan Kutai Martadipura (Kutai Mulawarman), suku Kayan belum memasuki Kalimantan Timur. Kemungkinan suku Kayan ini termasuk salah satu suku yang belakangan memasuki pulau Kalimantan dari pulau Formosa (Taiwan).
Beberapa hari yang lalu saya sempat berbincang-bincang dengan Kepala Suku Dayak Kayan, saat itu mereka sedang tampil di acara Mengangkat Kebudayaan suku Dayak Kayan di Samarinda. Untuk menuju ke Kampung Miau tempat Dayak Kayan tinggal dibutuhkan waktu kurang lebih 12 jam dari Samarinda menuju Desa Miau Baru (perbatasan Kutim dengan Berau). Untuk menuju kesana bisa menggunakan bis atau mobil carteran (diutamakan menggunakan mobil double gardan) karena akses jalan kesana masih rusak, apalagi kalau habis hujan.

Kepala Suku Dayak Kayan

kepala suku dayak kayan

Nenek Suku Dayak Kayan

dayak kayan

Tarian Perang Suku Dayak Kayan

tari perang dayak
dayak kayan
tari perang dayak

Maskot Kota Samarinda

Pesut Mahakam


Pesut Mahakam adalah maskot kota Samarinda. Namun saat ini Pesut Mahakam tidak terlihat lagi di sepanjang sungai Mahakam kota Samarinda. Pesut Mahakam terdesak oleh kemajuan kota dan pindah ke hulu sungai. Populasi Pesut Mahakam semakin menurun dari tahun ke tahun. Bahkan menurut sebuah penelitian, Pesut Mahakam sekarang tinggal 50 ekor. Jika tidak dilakukan antisipasi dan pelestarian, maka dalam waktu beberapa tahun saja Pesut Mahakam akan punah, menyusul pesut dari Sungai Irrawaddy dan Sungai Mekong yang sudah terlebih dahulu punah dan Pesut Mahakam adalah pesut air tawar terakhir yang hidup di planet bumi.

Pemerintahan Kota Samarinda

Dibentuk dan didirikan pada tanggal 21 Januari 1960, berdasarkan UU Darurat No. 3 Tahun 1953, Lembaran Negara No. 97 Tahun 1953 tentang Pembentukan daerah-daerah Tingkat II Kabupaten/kotamadya di Kalimantan Timur.

Semula Kodya Dati II Samarinda terbagi dalam 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda Ilir, dan Samarinda Seberang. Kemudian dengan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Kalimantan Timur No. 18/SK/TH-Pem/1969 dan SK No. 55/TH-Pem/SK/1969, terhitung sejak tanggal 1 Maret 1969, wilayah administratif Kodya Dati II Samarinda ditambah dengan 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Palaran, Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Samboja. Saat ini Samarinda terdiri dari 6 kecamatan, tidak termasuk Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Samboja, ketiganya masuk dalam Kabupaten Kutai Kartanegara.
Setelah PP No. 38 Tahun 1996 terbit, wilayah administrasi Kodya Dati II Samarinda mengalami pemekaran, semula terdiri dari 4 kecamatan menjadi 6 kecamatan, yaitu:
* Kecamatan Samarinda Ilir dengan 13 kelurahan,
* Kecamatan Samarinda Utara dengan 6 kelurahan,
* Kecamatan Samarinda Ulu dengan 8 kelurahan,
* Kecamatan Samarinda Seberang dengan 8 kelurahan
* Kecamatan Sungai Kunjang dengan 7 kelurahan, dan
* Kecamatan Palaran dengan 5 kelurahan.

Rencananya kecamatan dan kelurahan tersebut akan dimekarkan kembali.
Berdasarkan Perda Kota Samarinda No. 1 Tahun 1988, tanggal 21 Januari 1988, ditetapkan Hari Jadi Kota Samarinda adalah tanggal 21 Januari 1668. Penetapan ini bertepatan dengan Peringatan Hari Jadi Kota Samarinda ke-320.
 

Sejarah Kota Samarinda

Pada saat pecah perang Gowa, pasukan Belanda di bawah Laksamana Speelman memimpin angkatan laut menyerang Makasar dari laut, sedangkan Arupalaka yang membantu Belanda menyerang dari daratan. Akhirnya Kerajaan Gowa dapat dikalahkan dan Sultan Hasanudin terpaksa menandatangani perjanjian yang dikenal dengan ” PERJANJIAN BONGAJA” pada tanggal 18 Nopember 1667.

Sebagian orang-orang Bugis Wajo dari kerajaan Gowa yang tidak mau tunduk dan patuh terhadap isi perjanjian Bongaja tersebut, mereka tetap meneruskan perjuangan dan perlawanan secara gerilya melawan Belanda dan ada pula yang hijrah ke pulau-pulau lainnya diantaranya ada yang hijrah ke daerah kerajaan Kutai, yaitu rombongan yang dipimpin oleh Lamohang Daeng Mangkona (bergelar Pua Ado yang pertama). Kedatangan orang-orang Bugis Wajo dari Kerajan Gowa itu diterima dengan baik oleh Sultan Kutai.
Atas kesepakatan dan perjanjian, oleh Raja Kutai rombongan tersebut diberikan lokasi sekitar kampung melantai, suatu daerah dataran rendah yang baik untuk usaha Pertanian, Perikanan dan Perdagangan. Sesuai dengan perjanjian bahwa orang-orang Bugis Wajo harus membantu segala kepentingan Raja Kutai, terutama didalam menghadapi musuh.

Semua rombongan tersebut memilih daerah sekitar muara Karang Mumus (daerah Selili seberang) tetapi daerah ini menimbulkan kesulitan didalam pelayaran karena daerah yang berarus putar (berulak) dengan banyak kotoran sungai. Selain itu dengan latar belakang gunung-gunung (Gunung Selili).
Dengan rumah rakit yang berada di atas air, harus sama tinggi antara rumah satu dengan yang lainnya, melambangkan tidak ada perbedaan derajat apakah bangsawan atau tidak, semua “sama” derajatnya dengan lokasi yang berada di sekitar muara sungai yang berulak, dan di kiri kanan sungai daratan atau “rendah”. Diperkirakan dari istilah inilah lokasi pemukiman baru tersebut dinamakan SAMARENDA atau lama-kelamaan ejaan “SAMARINDA“. 

Orang-orang Bugis Wajo ini bermukim di Samarinda pada permulaan tahun 1668 atau tepatnya pada bulan Januari 1668 yang dijadikan patokan untuk menetapkan hari jadi kota Samarinda. Telah ditetapkan pada peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Samarinda Nomor: 1 tahun 1988 tanggal 21 Januari 1988, pasal 1 berbunyi “Hari Jadi Kota Samarinda ditetapkan pada tanggal 21 Januari 1668 M, bertepatan dengan tanggal 5 Sya’ban 1078 H” penetapan ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan hari jadi kota Samarinda ke 320 pada tanggal 21 Januari 1980.